KLIKANGGARAN-- Merasa undangan dan Somasi yang dilayangkan tak direspon, Pedangdut Ayu Ting Ting, akhirnya melaporkan Kartika Damayanti (KD) pemilik akun @gundik_empang terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Melakui Kuasa Hukum Ayu Tint Ting, Minola Sebayang, laporan itu tercacat dengan nomor STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 Oktober 2021.
Menurut Minola, sebelum membuat laporan, kliennya, yaitu Ayu Ting Ting, telah melayangkan undangan dan somasi terhadap KD selaku pemilik akun, namun somasi tersebut tak diindahkan.
Pihak Ayu Ting Ting sudah melakukan undangan dan somasi dua kali ke KD dan sudah diterima tapi yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi undangan.
Baca Juga: Merasa Dianaktirikan, Rumah Karaokenya Belum Boleh Beroperasi, Inul Daratista Mengadu Ke Jokowi
"Tidak juga menjawab dan merespon somasi kami, sehingga terpenuhilah syarat bagi kami untuk membuat laporan," kata Minola di Polda Metro Jaya, seperti dikutip PMJNews.com Selasa (26/10/2021).
Dengan laporan baru ini, Minola menegaskan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap kliennya tercatat dalam dua kasus.
"Iya satu pidana umum dalam Pasal 315 dan satu lagi UU ITE melalui akun @gundik_empang. Karena dia menghina, menghujat Bilqis dengan kata-kata yang tak pantas, tidak ada yang baru, masih yang lama. Tapi aturan hukum yang kita laporkan beda," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Artikel Terkait
Indro Warkop Kenang Mendiang Kasino, Mengaku Dapat Firasat saat Menjelang Kematiannya
Squid Game Efect, Sepatu Olahraga Slip-On Putih dan Baju Olahraga Hijau Diburu Pembeli
Artis Senior Serba Bisa Ellya Khadam Nongol di Doodle, Begini Perjalanan kariernya
Vincent Verhaag Janji Kepada Jessica Iskandar dan Anaknya : Hanya Maut Yang Memisahkan Kita
Sherina Ramai Dibicarakan, Petualangan Sherina 2 Segera Tayang
Meski Positif Covid 19, Ed Sheeran tetap akan Manggung, apakah diizinkan oleh Pemerintah Inggris?
Ayu Ting Ting Buka-bukaan Ungkit Masa Lalunya, Tarik Sis!