Permudah Proses Persidangan, Musisi Jerinx SID Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jerinx Siap Hadapi Sidang

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 20:11 WIB
Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai 1 Desember 2021 (PMJ News/Yeni)
Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya mulai 1 Desember 2021 (PMJ News/Yeni)

Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Jerinx didakwa Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHPidana.

Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaatnya juga. Terima kasih.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News, antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X