Kasus pidana kekerasan terhadap anak diserahkan sepenuhnya pada Kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Dinas PPPA/PP-KB akan menugaskan psikolognya untuk mendampingi anak-anak korban melapor ke Polda Kepri pada Jumat (19/11) dan selama BAP nantinya, makanya anak-anak akan selalu di dampingi orangtua dan psikolog sesuai ketentuan dalam UU No. 11/2021 tentang Sistem peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam proses selanjutnya, anak-anak korban dapat didampingi oleh LPSK.
Kelima, Opsi Sanksi Terhadap SPN Dirgantara Batam Dari Rekomendasi Tim
Ada 4 (empat) opsi yang mengemuka dalam FGD, yang tentu saja akan ditentukan pilihan opsi tergantung pada hasil audit dan investigasi Tim Khusus Kasus SPN Dirgantara Batam yang SK pengangkatannya akan ditandatangi Setda Kepulauan Riau. Adapun keempat 0-si tersebut adalah sebagai berikut:
(1)Pencabutan ijin operasional sekolah;
(2)Penghentian Dana BOS
(3)Larangan Menerima Peserta Didik Baru mulai Tahun Ajaran 2022/2023
(4)Membuka ruang Asesmen keseluruh Peserta Didik SPN Dirgantara Batam jika ingin Mutasi Ke Sekolah Lain
Baca Juga: Apel Konsolidasi Luwu Utara, Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 Jelang Nataru
"Tim Itjen KemendikbudRistek mengapresiasi Pemprov Kepri yang sangat responsif dan terbuka dalam menangani dugaan Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam. Hal ini memudahkan proses penyelesaian demi kepentingan terbaik bagi anak", ujar Retno Listyarti sebagai Ketua Tim Pemantauan Itjen KemendikbudRistek terkait kasus Batam.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Bupati PALI Lepas Kontingen PALI Menuju Porprov XIII OKU Raya, Titip Pesan Bawa Harum Nama PALI
Siapa Yudha Dawami Abdas, Mahasiswa yang Menyebut Dedi Mulyadi Anggota DPR Rasa Satpol PP?
Cerita Keseruan Tim Inspektorat Kabupaten Luwu Utara Lakukan Audit Dana Desa Gunakan Perahu Ketinting
Aksi Bela Ulama di Solo Menuntut Pembubaran Densus 88 setelah 3 Terduga Teroris Ditangkap
Sekitar 16.412 Warga Miskin Berada di Ring Satu Operasional PTBA
Di Malang Jawa Timur ada Tempat Wisata Rohani Bhineka Tunggal Ika, Apa Isinya?
Hari Ini HUT Kabupaten Muara Enim ke-75, Kenali Muara Enim Lebih Jauh, yuk
Apel Konsolidasi Luwu Utara, Waspada Gelombang Ketiga COVID-19 Jelang Nataru
PALI Bungkam Banyuasin dengan Skor Meyakinkan 3-0 Tanpa Balas di Sepakbola Porprov XIII OKU Raya