Laporan Keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap Disorot, Pegiat Antikorupsi Minta Diaudit Investigatif

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 13:46 WIB
Ilustrasi (Dok. Istimewa)
Ilustrasi (Dok. Istimewa)

Untuk menghindari prasangka buruk terhadap BUMD kota Lubuklinggau ini, menurut Feri perlu dilakukan audit dengan tujuan tertentu untuk tahun 2018 dan 2019.

"Audit ini perlu untuk pembuktian SPT masa, biaya operasional perusahaan, investasi dan pajak yang ditangguhkan karena penambahan modal berdasarkan hal inilah", sarannya.

Baca Juga: Kurang Monitor, Kemenkominfo Kelebihan Bayar Honor Tenaga Kontrak

Tanpa audit dari auditor bersertifikat dari Kantor Akuntan Publik, maka BPK RI tidak dapat memberikan penilaian kinerja perusahaan termasuk keuangan perusahaan.

"Dan pada akhirnya APH dapat saja menyimpulkan adanya kerugian negara menyangkut legalitas Laporan Keuangan", pungkas Feri Kurniawan.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X