KLIKANGGARAN-- Siapa yang tak kenal salah satu kabupaten tertua di Sumatera Selatan ini. Namanya, Kabupaten Lahat. Mendengar namanya saja loading pikiran kita seakan tertuju pada sebuah mutiara hitam alias Batubara.
Yupzz, Kabupaten Lahat memang terkenal dengan kekayaan Sumber Daya Alamnya, salah satunya, yakni Batubara. Tak heran berton-ton batubara diangkut setiap harinya dari Kabupaten Lahat. Bahkan di wilayah ini juga banyak terdapat berdirinya perusahaan-perusahaan besar berskala nasional seperti PLTU.
Klikanggaran tertarik mengintip seberapa besar pendapatan Kabupaten Lahat utamanya dari hasil kekayaan sumber daya alamnya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Maling Uang Rakyat Terjadi sebab Adanya Pengkhianatan
Kita ambil sampel pada realisasi pendapatan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2019. Dimana di tahun tersebut, Kabupaten Lahat menganggarkan pendapatan sebesar Rp2.019.168.443.531,00 yang terealisasi melampaui target, yakni sebesar Rp2.276.673.593.299,90 (2,2 Triliun lebih) atau 112,75% dari target yang telah ditetapkan.
Pendapatan Kabupaten Lahat sebesar Rp2,2 Triliun lebih itu bersumber dari beberapa pendapatan seperti Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.
Realisasi Pendapatan Kabupaten Lahat tahun 2019 menunjukkan kenaikan jika dibandingkan realisasi di tahun 2018, yakni sebanyak 18,77%. Kenaikan terjadi pada semua jenis pendapatan, termasuk Pendapatan Transfer, yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
Baca Juga: Gubernur Jambi dan Istri Pulang Kampung, Disambut Adat dan Tradisi Nenek Moyang
Seperti misalnya pada pos pendapatan Kabupaten Lahat perihal Bagi Hasil Bukan Pajak atau Sumber Daya Alam. Dimana pada pos ini memberikan sumbangsih pada APBD Lahat sebesar Rp518.622.670.705,00 (518 Miliar lebih).
Pendapatan Rp518 miliar lebih itu secara rinci berasal dari pos iuran Hak Pengusahaan Hutan (Rp1.038.781.800,00), Iuran Tetap (Landrent) (Rp1.007.998.600,00), Iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalty) (Rp279.294.048.208,00).
Lalu, pungutan Pengusaha Perikanan (Rp590.155.800,00), Pertambangan Minyak Bumi (Rp112.157.674.661,00), Pertambangan Gas Bumi (Rp124.518.172.223,00), Pertambangan Panas Bumi (Rp15.839.413,00).
Baca Juga: Keren, Sekilas Kesan dan Pengalaman Menarik Mahasiswa Yang Magang di DPR RI
Total Jumlah pendapatan pada pos ini sebesar Rp518.622.670.705,00 atau 149,23% dari pos anggarannya sebesar Rp347.523.126.400,00.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda.
Artikel Terkait
Ketum Gemapela, Kawal Kasus Nepotisme dan Kolusi Pengangkatan Dirut PDAM Lahat
Realisasi Belanja Tidak Terduga Pemkab Lahat Tidak Sesuai Ketentuan
Pemuda Muslimin: Jangan Tunggu Lama KPK Harus Segera Usut Dana Covid-19 Kab. Lahat
Habiskan Rp2,8 Miliar Rehab Rumah Dinas, 3 Pimpinan DPRD Lahat Dilaporkan ke Polda Sumsel
Mencari Jati Diri Pembangunan Lahat
Soal Kasus Jual Beli Ijazah, Bupati Lahat Diperiksa di Bareskrim POLRI
Dua Siswi Berprestasi SMA Emirates Islamic School Lahat Raih Perunggu di event Olimpiade MIPA (GOMIPA) 2021
KPK Segera Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang, Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Lahat