KLIKANGGARAN- Sopir Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya terancam hukuman 12 tahun penjara, menyusul ditetapkannya sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Jombang Jawa Timur.
Ancaman 12 tahun penjara kepada sopir Vanessa Angel itu karena penyidik dari Polres Jombang menjerat Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya dengan pasal berlapis.
Pasal pertama adalah 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Jerat kedua adalah pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Baca Juga: Eternals: Abaikan Rating Rendah, Sukses Menyihir Penonton
Ancaman hukuman 6 tahun atau 12 tahun itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan kepada wartawan Kamis 11 November 2021 di Mapolda Jawa Timur.
“Iya, dia (Tubagus Joddy) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan, yakni dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis 11 November 2021.
Baca Juga: Dituding Legalkan Seks Bebas, Nadiem: Sangat Kaget dan Mustahil Melegalkannya
Status tersangka itu termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan tim penyidik Satlantas Polres Jombang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP kasus kecelakaan Vanessa ini diterima Kejari dari penyidik kepolisiaan, pada Rabu 10 November 2021.
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Gala, Putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, yang Sedang Dirawat
Surat Lama Vanessa Angel, Isinya Menitipkan Gala
Kabarnya Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Didampingi Tim Trauma healing dan Psikolog sebab Mentalnya Down
Ibunda Bibi Angkat Bicara tentang Pengasuhan Gala, Putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Satu per Satu Fakta tentang Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiasyah Terungkap
Fuji, Adik Ipar Vanessa Angel, Bantah Dirinya Dugem Pakai Uang Duka Gala