Sekilas tentang Sewa Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo

photo author
- Rabu, 3 November 2021 | 14:13 WIB
Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/ManuelGeissinger)
Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo (Dok.pexels.com/ManuelGeissinger)

Maksud dan tujuan dari pekerjaan Pusat Pemulihan Bencana/ DRC adalah:

a. Menyediakan infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negatif pada pusat pemulihan bencana;

Baca Juga: MS Glow Mengeluarkan Produk Terbaru, Anda Siap Makin Glow?

b. Mempersiapkan ketersediaan dan keberlangsungan infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negative jika terjadi kahar (bencana alam atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan);

c. Melakukan pemulihan (recovery) infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negatif saat terjadi kahar (bencana alam atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan) pada pusat data.

Sistem DRC tersebut menggunakan teknologi berbasis komputasi awan (Cloud services) yang dapat melakukan sinkronisasi dan penyimpanan data secara otomatis.

Baca Juga: Aset Tanah Belum Didukung Sertifikat, Ada Bangunan Pemkab Kotawaringin Timur di Tanah Milik PT Inhutani III

Seluruh data akan disinkronisasi secara real time di dalam Cloud dan dapat diakses secara mudah dari mana pun dan kapan pun.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X