Maksud dan tujuan dari pekerjaan Pusat Pemulihan Bencana/ DRC adalah:
a. Menyediakan infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negatif pada pusat pemulihan bencana;
Baca Juga: MS Glow Mengeluarkan Produk Terbaru, Anda Siap Makin Glow?
b. Mempersiapkan ketersediaan dan keberlangsungan infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negative jika terjadi kahar (bencana alam atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan);
c. Melakukan pemulihan (recovery) infrastruktur sistem pemantauan proaktif untuk penanganan konten bermuatan negatif saat terjadi kahar (bencana alam atau kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan) pada pusat data.
Sistem DRC tersebut menggunakan teknologi berbasis komputasi awan (Cloud services) yang dapat melakukan sinkronisasi dan penyimpanan data secara otomatis.
Seluruh data akan disinkronisasi secara real time di dalam Cloud dan dapat diakses secara mudah dari mana pun dan kapan pun.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Kemenkominfo Bakal Blokir Akun Medsos dan Website FPI
Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Menteri Kominfo RI
Sekretaris Diskominfo Eko Wiyono, Berpeluang Menjabat Kadis Kominfo Batanghari
Forum Ekonomi Digital Kominfo Fasilitasi UMKM Masuki Perdagangan Digital
Gandeng Gojek, Kominfo Agendakan Edukasi dan Pelatihan untuk UMKM
Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital
15 Startup Dipilih Kominfo untuk Perkuat Product-Market Fit. Siapa saja Mereka?
Sukseskan Acara Perkemahan Wirakarya Nasional, Diskominfo Provinsi Jambi Lakukan Rapat dengan Bakti Kominfo
Sekilas tentang Pengadaan Sistem Analisis Perdagangan Online Kemenkominfo
Tidak Cermat dalam Penyusunan HPS, Aset Senilai Rp17 M Belum Dikuasai Kemenkominfo