Tidak Optimal dalam Pengamanan, Lahan PT Inhutani III di Areal Kerja Ini Berpotensi Terjadi Sengketa

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 20:19 WIB
Permasalahan lahan PT Inhutani III (Dok.inhutani3.co.id)
Permasalahan lahan PT Inhutani III (Dok.inhutani3.co.id)

Baca Juga: Mal di Wilayah PPKM Level 1 Boleh Terima Pengunjung 100 persen dari kapasitas

BPK merekomendasikan Direksi PT Inhutani III untuk:

a. Mengajukan perubahan luas lahan konsesi IUPHHK di Nanga Pinoh Kalimantan Barat;

b. Melakukan koordinasi dengan PTPN XIII atas pemanfaatan lahan konsesi PT Inhutani III di IUPHHK Kalimantan Selatan;

c. Melakukan kerjasama usaha dan/atau swakelola pemanfaatan atas sisa lahan konsesi di Nanga Pinoh seluas 118.847 ha, Pelaihari seluas 2.780 ha, Puruk Cahu seluas 2.857 ha dan Santilik seluas 2.792 ha;

d. Melakukan pengamanan, perjanjian pinjam pakai dengan pemerintah daerah, dan/atau kemitraan atas lahan yang dikuasai oleh masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X