Adison menambahkan, untuk memperoleh sertifikat NUKS maka Kepsek harus mengikuti penguatan kepala sekolah bagi yang telah menjabat kepala sekolah dan mengikuti pelatihan CAKEP bagi yang ingin menjadi kepala sekolah. Dan itu langsung dari Kemendikbud yang memberikan latihan melaui LP2S Solo, ini yang menjadi alasan adanya kelonggaran waktu pemberlakuan dari Permendikbud tersebut.
Baca Juga: Nah, Diundang Podcast, eh, Aura Kasih Malah Buka-Bukaan kepada Deddy Corbuzier
"Ya, sampai sekarang batas waktu tersebut sudah lewat, akan tetapi Kepsek yang belum memiliki NUKS telah mengikuti Cakep," tutur Adison.
Komisi I DPRD Kabupaten Batang Hari menekankan jangan lagi ada Kepsek yang dilantik menyalahi regulasi yang sesuai dengan Permendikbud nomor 06 Tahun 2018 tersebut, tegas Adison.*
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Batik Batang Hari Mendapat Pujian Mendagri Tito Karnavian pada Apkasi Expo di Jakarta, Keren!
Sebanyak 60 Desa Pilkades Serentak di Kabupaten Batang Hari, Tetap Mengacu Standar Prokes Covid-19
Hearing dengan Komisi III, Kadis DLHD Batang Hari Ungkap PT Jindi South Jambi Belum Mengantungi ILC
Asik Nyabu Dua Pemuda Desa Batin, Diciduk Satresnarkoba Batang Hari
SDN 198/1 Pasar Baru, Batang Hari Mendapat Tiga Unit Bangunan dari DAK Tahun Anggaran 2021
MFA Mencanangkan Pilot Project Kampung Reforma Agraria di Batang Hari
Sekda Batang Hari dan Sekda Tanjabbar Menyaksikan Penandatangan Kerjasama Antara OPD Batang Hari dan Tanjabbar
Wabup Batang Hari Sebut RTRW Merupakan Landasan Dalam Membangun Batang Hari
Rizki Rahma Desriyani Raih Medali di Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Ketua PSHT Batang Hari Pun Bangga