Jakarta, Klikanggaran.com – Rencana Induk SPBE Nasional yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menyatakan, perlu dilakukan penguatan kebijakan SPBE yang menyeluruh dan terpadu. Berdasarkan LHP BPK RI, ditemukan bahwa Pemkab Batang Hari belum perkuat regulasi/kebijakan terkait dengan pengembangan dan percepatan penerapan SPBE.
Hasil pemeriksaan atas regulasi/kebijakan Pemkab Batanghari dalam penguatan tata kelola SPBE, ditemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Berikut rinciannya:
a. Pemkab Batang Hari belum sepenuhnya merumuskan dan menetapkan perangkat kebijakan dan regulasi sesuai kebutuhan
Baca Juga: Hoax Soal Tidak Bisa Naik KRL, Lakukan Ini Segera
b. Pemkab Batang Hari belum menyelaraskan perangkat kebijakan dan regulasi dengan kebijakan dan regulasi diatasnya
c. Pemkab Batang Hari belum mengoordinasikan kebijakan proses bisnis dengan Kemenpan RB dan Kemendagri
d. Pemkab Batang Hari belum mengoordinasikan kebijakan terkait layanan SPBE administrasi pemerintahan dengan Kemenpan RB dan Kemendagri
e. Pemkab Batang Hari belum melakukan evaluasi atas penerapan kebijakan SPBE yang telah dibuat
Baca Juga: 3 Perusahaan di Kementerian LHK Tanpa IPPKH, Tagihan Rp82,4 Miliar Belum Disetor ke Kas Negara
Permasalahan tersebut mengakibatkan birokrasi Pemkab Batang Hari belum dapat mewujudkan satu kesatuan penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan yang terpadu dan menyeluruh.
Menanggapi permasalahan tersebut:
a. Kepala Dinas Kominfo menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK;
b. Bupati Batang Hari menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Baca Juga: Rambut Rontok? Tak Perlu Bingung, Anda Bisa Coba Cara Ini
Artikel Terkait
Pemkab Batanghari Bagi-bagi Sembako kepada Lansia
Pemkab Batanghari Dengarkan Pidato BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Via Video Conference
Pemkab Batanghari bersama TNI Bangun Jalan Pertanian Sepanjang 20,7 Km
Belum Menyusun Renstra, Ini yang terjadi dengan RPJMD Tahun 2016-2021 Pemkab Batang Hari
Pemkab Batanghari dan UIN STS Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman, Isinya tentang Apa, ya?