Batanghari, klikanggaran.com -- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batanghari medengarkan pidato Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari tentang tata cara penyerahan laporan hasilan pemeriksaan BPK RI pada DPRD se-provinsi Jambi, via Video conferense Jum'at (07-05-2021) yang diadakan Pendopo rumah dinas Bupati Batanghari.
Acara ini dilaksanakan karena Kabupaten Batanghari pada saat ini dalam kondisi zona merah/gawat darurat akibat maraknya virus covid-19, maka penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2020 terpaksa dilaksanakan secara daring, antara BPK perwakilan Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Video conference ini dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Wakil Bupati Batanghari, Ketua DPRD Batanghari, Sekda Batanghari, Inspektorat Batanghari, kepala Bakeuda Batanghari dan juga beberapa kepala Dinas lainnya, dengan selalu mematuhi porkes.
BPK Perwakilan Propinsi Jambi menyerahkan dua buah dokumen yang berupa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2020 yakni :
1, Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
2. Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.
(ANZ)