KLIKANGGARAN – Seorang lelaki, warga Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat ditangkap polisi karena telah mencabuli anak tetangga yang masih di bawah korban.
Bukan hanya sekali, pelaku yang berinisial H (39) mencabuli korban sebanyak tujuh kali sejak Februari sampai Mei 2021.
Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba dalam keterangan pers, Senin (20/12/2021) menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban melapor kepada orangtua jika merasakan sakit di bagian vital belakang.
Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak membekuk pelaku.
Baca Juga: Unggahan Krisdayanti di Tujuh Bulanan Aurel, Warganet Kagum Tatapan Matanya
” Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orangtua nya jika dirinya merasakan sakit di bagian belakang vital tubuhnya, ” ujar AKP Niko Purba saat press conference melalui livestreaming di instagram @polres_jakbar, Senin ( 20/12/2021).
Kepada petugas pelaku mengaku modus perbuatan cabul kepada korban dilakukan dengan mengajak korban masuk ke rumah.
Di dalam rumah korban dipinjami handphone untuk bermain game. Saat korban bermain game itulah pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Baca Juga: Eks Driver Gocar Pemerkosa Perawat Bilang Korban Diganggu Jin, Benarkah?
” Selanjutnya korban di lakukan pelecehan seksual di daerah vital tubuhnya,” ucapnya
Pelaku setelah melakukan aksi bejatnya, kemudian mengancam korban agar tidak menceritakannya kepada siapapun
Setelah puas melampiaskan hasrat, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Selain memberikan uang, pelaku juga membelikan baju koko satu stel untuk lebaran dan memberikan jam tangan.
Baca Juga: Video Viral ‘Jenderal Baliho’ Habib Bahar, Bagaimana Respons TNI AD?