peristiwa-daerah

MFA Memberikan Pigam Penghargaan pada Kejari Batang Hari, Atas Keberhasilan Pemulihan Keuangan Negara

Jumat, 10 Desember 2021 | 09:10 WIB
MFA Memberikan Pigam Penghargaan pada Kejari Batang Hari (Klikanggaran/Anuza)

KLIKANGGARAN -- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) Kamis (09/12/2021) melakukan kunjungan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari.

Kunjungan MFA ke Kejari Batang Hari turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari M. Azan, Kepala Inspektorat Mukhlis, Irbansus dalam rangka penyerahan piagam penghargaan kepada Kejari Batang Hari sehubungan dengan telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara oleh Kejari Batang Hari. 

Kunjungan Bupati Batang Hari MFA beserta rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo didampingi para Kasi dan Kasubagbin Kejari Batang Hari bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari. 

Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari oleh Bupati Batanghari MFA bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

Baca Juga: Pelajar di Jawa Tengah Jadi Agen Antikorupsi, jika ada Temuan Indikasi Korupsi Diminta Lapor ke Ganjar Pranowo

Sekaligus, sehubungan dengan keberhasilan Kejari Batang Hari melakukan Pemulihan Keuangan Negara Tahun 2021 pada bidang Pertambangan melalui pembayaran Royalty sebesar Rp446.087.370,- dan 302.686,85 USD, Pembayaran Landrent Rp24.224.023, dan 48.444,68 USD, serta Pengembalian Temuan BPK RI Tahun 2021 Kepada Kas Daerah Kabupaten Batang Hari sebesar Rp. 559.102.252,72.

Selain penyerahan Piagam Penghargaan tersebut Bupati Batanghari menyerahkan Hibah Bangunan Kantor untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Batang Hari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Batang Hari MFA mengatakan bahwa pemberian Piagam Penghargaan merupakan bentuk Aspresiasi  dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari dan Jajaran telah berperan aktif terhadap Pemulihan Keuangan Negara Pada Bidang Pertambangan Melalui Pembayaran Royalty  dan Landrent Tahun 2021 serta pengembalian kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.  

Baca Juga: Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Boleh Tanya, Kenapa?

"Publik perlu mengetahui bahwa peran Jaksa tidak hanya sebatas penegak hukum dibidang penuntutan, tetapi juga sebagai pembela institusi milik Negara dalam menyelamatkan dan mengamankan aset Negara dimana dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak mengedepankan penegakan hukum yang bersifat represif tetapi juga menjalankan penegakan hukum yang berorentasi pada pemulihan keuangan negara/daerah," tutur MFA.

Sementara itu, Kajari Batang Hari Sugih Carvallo, menyampaikan atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Batanga Hari bersama masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan penegakan hukum selama ini.

"Selanjutnya saya juga merasa bangga dan terhormat bertugas di Batang Hari karena didukung oleh Pemerintah Daerah unsur FKPD, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Seluruh lapisan masyarakat. Suasana kondusif akan tercipta dengan baik apabila semua kita taat, patuh dengan hukum dan saling bersinergi dalam penegakan hukum," ungkap Kajari.

Baca Juga: Sunat Perempuan Adalah Bentuk Kekerasan pada Anak Perempuan, Akan Berdampak Buruk pada Anak
 
Dengan adanya hibah bangunan kantor Kejari Batang Hari, artinya Pemkab Batang Hari sangat mendukung kinerja Kejari Batang Hari dalam rangka penegakan hukum sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas jajaran Kejari Batang Hari untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Turut berperan aktif dalam pembangunan serta peningkatan perekonomian Kabupaten Batang Hari.****

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini