KLIKANGGARAN-- Seorang guru ngaji yang berinisial Herry Wirawan (36) telah melakukan tindakan cabul terhadap belasan santri bahkan membuat salah satu korbannya sampai melahirkan dua kali.
Korban dari tindakan cabul Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.
Terkait kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan tersebut, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, memberikan tanggapannya.
Dari tanggapan Ridwal Kamil itu terungkap bahwa kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan sedang dalam proses pengadilan.
Baca Juga: Herry Wirawan Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Santriwati, Siapa Dia?
Di akun instagramnya @ridwankamil, ia memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut;
Terkait dengan berita ini,
1. Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.
2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.
3. Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.
Baca Juga: Jaringan Sudah Terpasang di Lokasi Bencana Semeru, Akses Internet di Lokasi Bencana Telah Pulih
4. Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.
5. Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya.
Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini.