KLIKANGGARAN – Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali, meskipun terjadi tren penurunan kasus COVID 19.
Pengumuman perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali itu dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 Desember 2021.
Perpanjangan PPKM iti dilakukan dalam upaya terus mengendalikan pandemi COVID-19.
“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Pecat 900 Karyawan via Zoom, Waduh!
Kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan level asesmen situasi pandemi serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota.
Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.
Airlangga Hartarto mengungkapkan, dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, daerah yang berada pada PPKM Level 1 adalah sebanyak 129 daerah, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bunuh Diri di Swiss Pakai Kapsul Cetak 3D Bikin Pemakainnya Tidak Tersedak dan Ada Rasa Gembira
Daerah yang berada di Level 2 di 193, meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten/kota. Kemudian Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada daerah di Level 4.
Dalam keterangan persnya, Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan COVID-19 di Indonesia.
Kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen.
Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 250 kasus.
Baca Juga: Cerita Mistis Bali: Roh Penjaga itu, Minta Sate Kambing
“Seluruh angka reproduction rate-nya di bawah satu, jadi seluruh pulau (reproduction rate-nya) di bawah satu,” ujarnya.