peristiwa-daerah

Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Banyumas

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:42 WIB
Kantor Polresta Banyumas (Dok. Posjateng)

KLIKANGGARAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, tengah mengusut dugaan penyalahgunaan pemakaian anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas.

Hingga Jumat (22/10) kemarin, setidaknya sudah delapan orang yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Adapun para terperiksa yakni staf DPRD dan orang luar yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.

Baca Juga: Soal PCR Naik Pesawat, Puan: Jangan Bikin Aturan Membingungkan

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Barry, membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana anggaran perjalanan dinas di DPRD Banyumas.

“Ya anggota Reskrim Unit Tipikor sedang mengusut anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas,” kata Berry, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10).

Dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas, kata Berry, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Terdakwa Kurir Narkoba di Muba Dituntut JPU Hukuman Mati

"Penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan, dan data, dari sejumlah orang yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut, baik dari dalam DPRD maupun orang luar," jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas ada penyelewengan atau tidak.

"Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan atau perbuatan melawan hukum, maka tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan."

Baca Juga: Kibaran Bendera Israel dan Palestina di Muktamar NU Lampung

"Selama ini banyak warga Banyumas yang menyoroti penggunaan dana anggaran perjalanan dinas DPRD Banyumas. Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan," pungkas Berry.

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Tags

Terkini