Optimalisasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Aplikasi Sisnaker-Karirhub

photo author
- Kamis, 15 Juli 2021 | 16:09 WIB
naker 2
naker 2


Sebuah artikel yang ditulis oleh Anna Kurnianingsih





Pelayanan penempatan tenaga kerja adalah kegiatan untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya. Petugas yang melaksanakan pelayanan penempatan di instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang ketenagakerjaan pusat, provinsi, kabupaten/kota adalah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja.


Kegiatan  pengantar kerja dalam rangka pelayanan penempatan dilakukan dengan memberikan informasi lowongan pekerjaan secara jelas kepada pencari kerja mengenai jenis pekerjaan, lokasi kerja, besarnya upah, jam kerja dan kondisi kerja.  Pengantar Kerja dapat memberikan penyuluhan dan bimbingan jabatan kepada siswa, pencari kerja, mahasiswa, guru-guru BK, Lembaga Pelatihan, Lembaga penempatan, kelompok masyarakat dan tenaga terPHK. Pengantar kerja juga dapat memberikan informasi kepada pemberi kerja yang membutuhkan tenaga melalui Dinas Kabupaten/Kota.


Kegiatan pelayanan penempatan dapat dilakukan secara manual ataupun melalui online system.  Namun dengan melihat perkembangan teknologi dan informasi yang terjadi begitu cepat di era revolusi industry 4,0 dan dengan adanya pandemi covid-19 ini, menuntut adanya peralihan pekerjaan yang semula sangat mengandalkan tenaga manusia beralih ke digital. Demikian juga dengan sebagian besar tugas dan fungsi yang dilakukan oleh pengantar kerja. Perlu kecepatan dan kemudahan mengingat bahwa jumlah pencari kerja yang dilayani begitu banyak. Data sumber Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020 jumlah pencari kerja nasional sebanyak 8.5 juta orang.


Sementara jumlah pengantar kerja pada bulan April 2021 yang ada di seluruh Indonesia belum sebanding dengan jumlah pencari kerja yang dilayani, walaupun kegiatan layanan penempatan juga dilakukan oleh Lembaga Penempatan Pemerintah lainnya seperti Bursa Kerja Khusus dan Lembaga penempatan swasta.  


Sebaran Pengantar Kerja di Seluruh Indonesia, April 2021


-


Sisnaker Karirhub


Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) merupakan layanan Ketenagakerjaan  digital yang dibangun oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka menyikapi tuntutan layanan yang cepat, akurat dan userfriendly.


Sisnaker mempunyai 16 layanan, dimana 14 layanan diantaranya adalah Layanan Terpadu Ketenagakerjaan (Single Sign On). Karirhub yang dapat diakses melalui karirhub.kemnaker.go.id merupakan salah satu layanan Sisnaker yang ditujukan  kepada pencari kerja dan pemberi kerja. Melalui karirhub ini pemberi kerja dan pencari kerja dapat dipertemukan sehingga pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi dan keterampilan  yang dibutuhkan. 


Apabila pencari kerja belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, melalui Sisnaker ini pula pencari kerja dapat mengikuti pelatihan yang ditawarkan oleh Balai Latihan Kerja. Untuk menjamin kualitas lulusan BLK, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dapat melakukan sertifikasi kompetensi. Melalui sertifikasi kompetensi, lulusan BLK pemerintah akan terjamin kompetensinya. Sertfikasi juga memberikan personal branding untuk yang ingin menjadi wirausaha. Sertifikasi kompetensi dilakukan untuk menjamin mutu tenaga kerja dan mempercepat lulusan terserap industri. Data pelatihan Pencari kerja sudah terverifikasi dengan aplikasi pelatihan.kemnaker.go.id di Ditjen Binalattas dan sertifikasi.bnps.go.id Integrasi ini sejalan dengan konsep three in one (3in1) pelatihan-sertifikasi-penempatan. Data pencari kerja diambil dari data kependudukan di sistem Dukcapil sehingga data Profil peserta terverfikasi dan valid.


Sisnaker juga terintegrasi dengan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP)  & OSS BPJS Tenaga Kerja sehingga dipastikan Informasi aman, terjamin dan valid. Pencari kerja yang diterima sebagai karyawan akan secara otomatis dikirim ke WLKP di bagian Tenaga Kerja dan langsung terverfikasi Jaminan Sosial karena sudah terintegrasi dengan BPJS Ketenegakerjaan. Perwakilan perusahaan yang sudah mendaftar melalui WLKP dan mendapatkan password admin tidak perlu lagi mendaftar apabila akan memasukan lowongan melalui karirhub karena seluruh stakeholder akan login ke satu tempat yang sama dengan menggunakan metode single sign on (SSO). Seluruh layanan akan menggunakan proses integrasi data pengguna dengan menggunakan NIK dan password lewat https://account.kemnaker.go.id


-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X