Sekarang, publik hanya tinggal menunggu apakah BPKP dan Penegak Hukum (KPK/ Kejaksaan Agung/Mabes Polri) hanya menonton saja satu proses bisnis sebuah BUMN yang patut diduga telah melanggar prinsip Good Corporate Governance dan merugikan negara?.
Oleh: Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.