Penjahat Investasi Menggarong Uang Jiwasraya, Penjahat Korporasi Justru Melenggang

photo author
- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 01:19 WIB
jiwasraya
jiwasraya


Jakarta,Klikanggaran.com - 75 tahun Ibu pertiwi merasakan kebebasannya dalam bayang-bayang belenggu penguasaan negara lain. Indonesia semakin mandiri dalam mengolah kekayaan alam sendiri dan menjadi pemiliki mayoritas saham perusahaan asing. Sayangnya blunder di pemerintahan membuat pencapaian itu menjadi suram. Mulai dari membuat penjahat kakap di Jiwasraya melenggang bebas hingga membuat negara menomboki 20 triliunan!


Dalam salah satu persidangan yang menghadirkan saksi yang katanya ahli investasi bernama Irfan, akhirnya diketahui asal muasal meredupnya Jiwasraya. Sebelum Hendrisman Rahim menjabat, nayatanya Jiwasraya memiliki tunggakan 6,7 triliun. Hal tersebut juga dibuktikan oleh temuan BPK yang menyatakan kerugian Jiwasraya sejak 2006, tapi oleh Dirut waktu itu laporan keuangan sengaja dibuat untung dari kondisi sebenarnya yang minus. Sekarang ketua BPK malah ikut menutup keterlibatan Bakrie yang menjadi dalang utama runtuhnya Jiwasraya.


Kembali lagi pada posisi direksi saat itu yang tak memiliki pilihan lain saat permintaan zero coupon bond dan PMN ditolak pemerintah. Hendrisman Rahim dan lainnya berjuang memutar otak menyelamatkan Jiwasraya lewat produk JS saving plan dan pembelian saham small dan medium yang memiliki return tinggi. Usaha Hendrisman tidak sia-sia, rektrurisasi Jiwasraya diperkirakan selesai 2026 dan bunga akan diturunkan bertahap hingga menjadi normal.


Dan selama mereka ada Jiwasraya tak pernah gagal bayar. Meski akhirnya godaan dari pemain saham melunturkan iman Hendrisman dkk dan menyeret sejumlah nama mulai Erick, Sandiaga, Rosan, Bakrie, Benny Tjokro, Moeldoko hingga Dato Sri Tahrir. Tapi yang terpenting Jiwasraya tak sampai kolaps. Uang negara tak akan keluar sedikitpun untuk menombok kerugian akibat belakangan diketahui dari tindakan tolol Hexana dalam mengumumkan gagal bayar.


Sepertinya baik Asmawi maupun Hexana sebagai Dirut yang menggantikan Hendrisman tak terlalu paham persoalan asuransi. Asmawi diberitakan orang pertama yang melapor kekurangan cadangan Jiwasraya pada Rini saat itu. Ditambah dengan Hexana yang tak bisa membedakan antara kerugian dan potensi kerugian. Akhirnya menyebabkan Jiwasraya benar-benar buntung akibat pengumuman gagal bayarnya. Peran Rini yang teledor dalam penyelamatan Jiwasraya tahun 2017 diungkap sendiri oleh anggota BPK.


Seperti dilansir cnbcindonesia.com, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi menegaskan perusahaan Jiwasraya harus tetap ada. 


"Jiwasraya itu tidak boleh bangkrut, negara harus turun tangan membenahi," kata Achsanul.


Ia menjelaskan, dari Pemeriksaan BPK di 2017 memang ada sejumlah investasi yang berpotensi bermasalah.


"Waktu itu BPK minta agar diganti oleh saham-saham BUMN. Direksi saat itu mengganti saham-saham senilai Rp 6 triliun, tapi saya rasa itu belum cukup," tegas Achsanul.


Menurut Achsanul, aset Jiwasraya saat itu mencapai Rp36 triliun. Dan, masih banyak aset produktif Jiwasraya lainnya.


"Seperti di Citos Cilandak Town Square dan Senen. Itu bisa di KSO kan sehingga Jiwasraya bisa terima dana segar," katanya.


"Hal bagus jika Kementerian BUMN segera turun tangan, walaupun sebenarnya ini hampir terlambat. Inilah salah satu akibat dari tidak ada komusikasi antara DPR dan Kementerian BUMN saat itu yang tidak pernah bisa datang ke DPR untuk membenahi dan menindaklanjuti temuan BPK," sambungnya.


Sebenarnya Achsanul mengatakan 9skema penyelamatan bisa dilakukan dengan mengundang investor atau dengan restrukturisasi bisnis melalui BUMN yang sehat dengan penyelamatan bertahap. 


"Jumlah dana yang dibutuhkan harus melalui proses due diligence yang baik dan professional. Saya optimis bisa dilakukan," terang Achsanul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X