Merdeka atau Mati?

photo author
- Senin, 10 Agustus 2020 | 16:04 WIB
Yus Dharman
Yus Dharman


Jakarta,Klikanggaran.com - Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sangat jelas dan tegas disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia.



Di ketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak terkecuali, dari masyarakat biasa hingga pejabat negara. namun kenapa Negara yang subur tanahnya, menyimpan harta karun di bawah tanahnya, kaya hasil laut nya, indah panorama nya sehingga di juluki Jamrud Khatulistiwa. mayoritas masyarakat nya masih hidup serba kekurangan ?


Mari kita analisa apakah syarat-syarat Menjadi Negara Maju seperti tersebut dibawah ini:


1. Pendidikan yang Bermutu.
2. Kesehatan yang Baik dan Terjamin.
3.Pembangunan Infrastruktur yang Merata.
4. Peningkatan Produktivitas Kerja.
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Baik.
6. Pengembangan Teknologi.
7. Pemberantasan Tindakan Korupsi.
8. Niat dan Tekad yang Kuat.
Dilakukan oleh pelaksana pemerintahan ?


1. PP No 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar, selayak nya di tinjau kembali karena untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkwalitas, dengan wajib belajar 12 tahun atau selevel SMU dirasakan kurang serta tidak mampu bersaing pada pasar lapangan kerja. Revisi Wajib belajar menjadi 16 tahun, jika ada warga Negara usia belajar yaitu 6 s/d 23 tahun tidak sekolah, berikan sanksi. Jika usia anak dibawah 18 tahun, jatuhkan sanksi kepada kedua orang tua nya. anggaran nya darimana?  jika untuk pendidikan silakan ngutang lagi.


Menurut Education Index yang dikeluarkan oleh Human Development Reports, pada 2017, mutu Pendidikan di Indonesia ada di posisi ketujuh dari sepuluh Negara-Negara ASEAN, hanya lebih baik dari Myanmar, Laos dan Kamboja. diperkuat hasil survey yang dilakukan oleh PISA (Program for International Student Assesment) terhadap 77 Negara, Indonesia menempati ranking 72. VIVA.co.id, 5 Des 2019. Tidak heran jika mayoritas masyarakat Indonesia belum merdeka seutuhnya disebabkan oleh tingkat Pendidikan dan mutu Pendidikan yang tidak berkwalitas pada sebagian sekolah-sekolah Negeri.


Pendidikan bermutu di dominasi Sekolah-Sekolah Swasta yang uang pangkal dan SPP nya  sangat mahal sehingga hanya anak-anak orang kaya saja yang mampu mengirim anak-anaknya ke sekolah unggulan. Harusnya Pemerintah berperan meningkatkan mutu Pendidikan di sekolah-sekolah plat merah dengan memperbanyak sekolah kejuruan dimulai dari kelas tujuh, hidupkan kembali Sekolah Teknik (ST), Sekolah Teknik Menengah (STM), dsb. Agar lulusan sekolah menengah siap memasuki lapangan kerja.


Berlakukan subsidi silang, yang bodoh subsidi yang pintar, bagaimana kalau kurang pintar dan anak orang miskin ? arahkan masuk sekolah kejuruan agar siap kerja. Sehingga anak orang miskin yang kurang pandai tetap mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik dan bermutu namun mengisi lapangan kerja yang tidak di dominasi anak-anak orang kaya yang pintar saja.


2. Kesehatan masyarakat adalah pondasi ketahanan nasional utama suatu bangsa. "Sektor tersebut perlu diperhatikan betul," kata Menteri Kesehatan saat memberikan pembekalan bagi dokter spesialis, Republika.co.id, jumat 24 Januari 2020. Dalam indeks kesehatan global, layanan kesehatan di Indonesia buruk berada di posisi ke 101 dari 149 negara menurut laporan The Legatum Prosperity Index 2017. Tirto.id 17 Des 2017.


Jika masyarakat kaya memilih Rumah Sakit di luar negeri karena pelayanan kesehatan nya yang prima, harusnya pemerintah antisipatif dalam meningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit-Rumah Sakit miliknya sehingga bisa mengakomodir keinginan masyarakat mampu, ujungnya keuntungan masuk ke kas Negara bukan ke Luar negeri, seperti yang terjadi selama ini. yang kreatif dan cerdas justru pihak swasta, melihat peluang dengan mendirikan Rumah Sakit Swasta dengan pelayanan unggulan namun sangat mahal.


Lagi-lagi pemerintah lalai dengan tidak melakukan pedoman tata kelola pemerintah lalai dengan tidak melakukan pedoman tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar. Pihak Swasta yang memperoleh banyak keuntungan sedangkan pemerintah gigit jari lagi padahal modal mendirikan Rumah Sakit nya dari pinjaman Bank Pemerintah.



3. Pemerintahan Presiden Jokowi pada awalnya fokus dalam pembangunan infrastruktur namun sayang nya tidak melakukan feasibility study secara cermat dengan penuh ke hati-hati an, akibatnya seperti yang kita tahu, sekarang ini banyak proyek yang terhambat pembangunannya berpotensi mengkrak.


Management pengelolaan utang nya tidak capable atau ada udang dibalik Batu? Hutang adalah hutang tetap harus di bayar meskipun proyeknya mangkrak. Niat berhutang nya ingin memperoleh untung tapi realita nya buntung, akibatnya jadi warisan anak dan cucu generasi selanjutnya, yang wajib melunasi, kasihan anak-anak dan cucu-cucu masyarakat Indonesia, bukan warisan harta yang diperoleh dari eyang kakungnya, namun warisan hutang!


4. Agar memunculkan kemitraan strategis antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan ekonomi perlu adanya Reformasi Birokrasi.  pemanfaatkan Teknologi Informasi patut dikembangkan semaksimal mungkin agar tercipta iklim investasi yang transparan, efisien, akuntabel dan berbiaya rendah, dengan menghilangkan interaksi ASN dengan masyarakat yang mengurus izin usahanya. Merupakan cara pencegahan korupsi yang cerdas. Namun kenapa tidak tuntas dilaksanakan ? bukankah mencegah lebih baik daripada menindak ? Bagaimana mau mewujudkan pernyataan Ketua KPK yang menyatakan KPK akan memfokuskan pada pencegahan? jika pedoman tata laksana kerja tidak dilakukan secara professional ?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X