Pandemic Bond: Langkah Strategis Kemenkeu dan BI

photo author
- Sabtu, 11 April 2020 | 06:16 WIB
Arum
Arum

Naaah, selanjutnya tentang titik tumbuh yang disebutkan oleh Bu Menkeu. Industri Biofarmaka (bahan baku farmasi)...apa kabar? Huahahahahaha, masih ruweh dan ribet antar kementerian dan lembaga negara yang menggawangi. Satu komoditas aja...GANJA. 7 saham perusahaan bioteknologi AS yang menjadi raising star di indeks saham S&P 500, semuanya berbasis GANJA. Bursa saham S&P 500 yang diperjual belikan di Chicago ini adalah tempat future industry AS diperdagangkan : saat ini didominasi IT dan Farmasi.


Belum lagi....jasa logistik yang tersebar merata di seluruh pelosok Indonesia adalah milik POS INDONESIA. Naaaaah....bagaimana strategi ke depan Pos Indonesia ini? termasuk yang meiliki fasilitas pengiriman biota laut dan ikan hidup ya Pos Indonesia ini. Masak mau dianggurin? Potensi titik tumbuh lain? Banyak....Masak kita kekeh masih melihat pelabuhan yg makin ditinggalkan sih: Sawit, karet, batubara, nikel, migas, dan pariwisata....eranya sudah lewat.


Pengampu kebijan fiskal & moneter telah menyiapkan instrumen NEW NORMAL untuk Indonesia. Nah....balik ke diri kita sendiri dan ke Pemerintah kita sendiri bukan? Mau geser dan berubah sudut pandang serta cara kerjanya...atau tetap mau gitu-gitu aja.




Artikel ini meruapakan status yang ditulis oleh Arum Kusumaningtyas dalam dinding Facebooknya, Redaksi tetap mempertahankan gaya asli tulisannya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X