Tetapi, bila MenBUMN enggan menyetop, maka DPR RI harus lakukan INTERPELASI ke Presiden Jokowi sekaligus tindak lanjut IMPEACMENT, karena telah melanggar KONSTITUSI.
[Artikel pernah tayang di klikberita.co.id]
----------------------------
Demikian disampaikan oleh Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST (Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure).