Rakyat Dicekik Hingga Mati Secara Perlahan-Lahan

photo author
- Rabu, 29 Januari 2020 | 11:20 WIB
images_berita_Jan17_FARRI-PLN
images_berita_Jan17_FARRI-PLN

Tetapi, bila MenBUMN enggan menyetop, maka DPR RI harus lakukan INTERPELASI ke Presiden Jokowi sekaligus tindak lanjut IMPEACMENT, karena telah melanggar KONSTITUSI.


[Artikel pernah tayang di klikberita.co.id]


----------------------------


Demikian disampaikan oleh Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST (Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure).


 


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X