Kami sangat mengharapkan jawaban yang konkrit untuk meluruskan pemahaman yang simpang siur diruang publik, karena pada saat yang bersamaan telah terjadi disatu sisi Pertamina sedang melakukan import, namun disisi lain kami juga mendengar Pertamina lagi sedikit kesulitan mencari pembeli LNG milik Pertamina dan bagian negara yang berada di Terminal LNG Bontang.
Kami mengajukan pertanyaan ini berdasarkan UU nomor 8 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya.
Jakarta 9 Januari 2020
Hormat kami,
Direktur Eksekutif CERI
Tembusan disampaikan kepada Yth
1. Bapak Kepala Staf Kepresidenan
2. Bapak Menteri ESDM
3. Bapak Menteri BUMN
4. Bapak Sekjen KESDM
5. Bapak Dirjen Migas KESDM
6. Bapak Kepala SKKMigas.
7. Bapak Dewan Komisaris Pertamina.
Refrensi
1.https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20151026144050-85-87408/pertamina-ungkap-kontrak-jumbo-us--13-miliar-dengan-cherniere
2.https://katadata.co.id/berita/2018/10/24/tersisa-tiga-bulan-ada-23-kargo-gas-yang-belum-terjual
3.https://amp.kontan.co.id/news/lifting-gas-nasional-berpotensi-terhambat
4.https://katadata.co.id/berita/2019/05/22/pertamina-cari-solusi-serap-lng-muara-bakau
5..https://www.cnbcindonesia.com/news/20200105195458-4-127802/jurus-hemat-impor-minyak-erick-thohir-hapus-peran-trader
6..https://www.cnbcindonesia.com/news/20200108195826-4-128694/tekan-harga-gas-esdm-minta-pgn-beli-lng-spot-market