opini

Membangun Optimisme Penanggulangan TBC dari Desa

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:41 WIB
images (4)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan. Pasal 20 dinyatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menjamin ketersediaan anggaran Penanggulangan TBC. Dalam peraturan ini, perlu dipastikan juga alokasi anggaran penanggulangan TBC di APBDesa.


Pada perkembangannya, per Agustus 2021, secara khusus beberapa target dan indikator dari penanggulangan TBC juga melibatkan tingkat desa, diantaranya pada indikator (1) penurunan angka kejadian TBC; (2) penurunan angka kematian akibat TBC; (3) Cakupan penemuan dan pengobatan TBC; (4) Angka keberhasilan pengobatan TBC; (5) cakupan penemuan dan pengobatan TBC resisten obat; (6) Persentase pasien TBC RO yang memulai pengobatan; (7) persentase angka keberhasilan pengobatan TBC RO; (8) Cakupan penemuan kasus TBC pada anak; (9) cakupan pemberian terapi pencegahan TBC (TPT); (10) Persentase pasien TBC yang mengetahui status HIV.


Target dan indikator tersebut menjadikan desa memiliki peran yang sentral sebagaimana konsep hulu-hilir yang disampaikan pada tulisan ini. Maka, melibatkan pihak desa dalam menanggulangi TBC sejatinya menjadi sebuah kewajiban yang perlu dipenuhi mandatnya jika merujuk pada Perpes 67/2021.


Faktanya strategi penanganan tuberkulosis masih menjadi persolan serius bagi masyarakat di desa, karena lemahnya regulasi yang ada. Selain itu, masyarakat jauh dari pusat layanan tuberkulosis. Layanan kesehatan berbasis desa belum sepenuhnya siap menangani pasien tuberkulosis, kalo toh ada ala kadarnya.


Saat ini, perlu dorongan yang serius dari semua pihak untuk mewujudkan desa peduli TBC. Sebagai upaya mengakselerasi penanggulangan dan pengendalian TBC di Indonesia. Setali tiga uang, penangangan COVID-19 melalui pendekatan testing, tracing, dan treatment bisa diterapkan untuk TBC.


Menjadikan desa peduli tuberkulosis perlu menjadi prioritas kebijakan pemerintah, sebagai bentuk komitmen eliminasi tuberkulosis. Selain itu, komitmen ini juga bagian dari menyelamatkan warga dari tuberkulosis yang sesungguhnya sudah menjadi pandemi sejak lama dan kasusnya terus bertambah.



Oleh: Bunga Pelangi (Peneliti) dan Badiul Hadi (Manager Riset Seknas FITRA)


Halaman:

Tags

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB