KLIKANGGARAN -- Habib Zein Assegaf yang akrab dipanggil Habib Kribo turut mengomentari polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Habib Kribo menyebut bahwa aturan aturan tentang Toa ini sebenarnya sudah ada aturannya dalam Al-Qur'an Surah
Al-A'raf ayat 205.
"Ingatlah Nama Tuhanmu dengan Tidak Mengeraskan Suara. "Dan ingatlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut (kepada Allah), dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai," ungkap Habib Kribo.
Habib Kribo menyebut dirinya sangat mendukung langkah Menag Yaqut terkait aturan Toa yang dicantumkan dalam Surat Edaran Kemenag.
Baca Juga: Gus Nur Contohkan Azan Disertai Gonggongan Anjing, Warganet: Ini Penista Azan Sebenarnya!
"Begitu saya lihat dari Menag ini,ini yang akan saya dukung. saya sudah lama bersuara. Saya bahagia sekali dengan Menag ini. Sekalipun Menag masih mentorerir dengan suaranya dikecilkan," terang Habib Kribo.
Lebih lanjut Habib Kribo menyebut bahwa dilihat dari Surah Al-A'raf:205 tadi, mengeraskan suara itu sudah dilarang dalam Islam.
"Sebenarnya dalam Islam tuh sudah dilarang. Bergamalah dengan enak lah. Pakailah kitab suci. Kalau anda membuat dalil mengatakan Toa itu syiar Islam berarti anda mau lebih tahu dari Tuhan," ujar Habib Kribo.
Habib Kribo mengatakan bahwa ketika tidak menggunakan aturan Tuhan, maka bisa dibilang musyrik.
"Ini yang dibilang musyrik tuh di sini. Menggunakan sesuatu cara beragama tapi tidak menggunakan aturan Tuhan," ucapnya.
"Sesuatu yang tidak datang dari aturan Tuhan pasti akan menghasilkan keburukan, sekalipun dibungkus agama," tambahnya.
Baca Juga: Habib Kribo Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada Ulama Penjual Agama, Maksudnya?
Menurut Habib Kribo, jika mengganggu hak orang lain, itu hanya menjadikan ibadah yang dilakukan tidak mendekatkan diri dengan Tuhan, bahkan sebaliknya.