KLIKANGGARAN-- Komunitas Masyarakat Antikorupsi Independen (KMAKI) menelisik dugaan korupsi di tubuh PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI).
Menurut KMAKI dugaan korupsi di PT SAI, karena dugaanya pengurus perusahaan tidak menjalankan manajemen bisnis yang profesional sehingga perusahaan mengalami kerugian setelah 8 bulan operasional.
"Pengeluaran kas perusahaan disinyalir tidak berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pengurus perusahaan," ujar KMAKI dalam keterangannya pada wartawan.
Di samping itu juga PT SAI diduga melakukan bisnis manipulatif coorporate yang diduga dilakukan dengan memberikan informasi palsu terkait bisnis perusahaan.
Di antara dugaan bisnis yang tak tercatat dalam pembukuan perusahaan dan diduga menjadi kamuflase bisnis serta merugikan perusahaan adalah:
1. Ekspor buah kelapa yang diduga tidak dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan termasuk pajak yang diduga belum dibayar oleh PT SAI
2. Dugaan adanya bisnis sewa alat pertanian yang diduga laba rugi usaha tidak dimasukkan dalam laporan keuangan perusahaan
3. Investasi usaha berupa pembelian pabrik mini CPO bekerjasama dengan pihak ketiga namun hingga saat ini tidak jelas keberadaan pabrik tersebut dan berapa persen modal PT SAI dalam joint venture tersebut.
Selain bisnis oriented yang tak jelas itu, operasional perusahaan diduga menjadi sumber kerugian perusahaan. Gaji pengurus perusahaan, manager, biaya mobilisasi pengurus, gaji karyawan, tunjangan pengurus dan biaya – biaya lainnya menjadi sumber malapetaka usaha.
"Kami meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan melakukan audit investigative terkait Laporan keuangan PT SAI yang diduga manipulatif dan merugikan keuangan negara senilai penyertaan modal. PT SAI non operasional saat ini dan diduga akan mendapat penyertaan modal pada tahun berikutnya yang merupakan sumber potensi kerugian negara," terang KMAKI.
Artikel Terkait
Timbulkan Lobang-Lobang Besar, KMAKI Sarankan Pemerintah Larang Ekspor Batubara Selama 5 Tahun
KMAKI Temukan Oknum Polisi Jadi Otak Pencurian Buah Sawit di PT SNS Kabupaten Muba
KMAKI Ungkap Lebih Bayar Proyek Tahun Jamak Kabupaten OI Senilai Rp103 Miliar
KMAKI: Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Merugikan Negara Ratusan Miliar
Perkara PTSL Kota Palembang Disoal, KMAKI Harapkan Pemberi Grarifikasi Tersangka
KMAKI: PT BA Penyumbang Terbesar Kerusakan Lingkungan di Lahat dan Muara Enim
Persoalan Klasik Tambang Batu Bara, KMAKI : Sumsel Butuh Pemimpin yang Berani
KMAKI Soroti Pemberian Modal Kerja Usaha Pertambangan Batubara Yang Berindikasi Ruginya Bank Plat Merah