KLIKANGGARAN-- Kasus dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin akan memasuki babak baru yaitu babak persidangan di PN Tipikor Palembang.
Hal itu menyusul telah lengkapnya berkas Dodi Reza Alex Noerdin dkk yang telah dilimpahkan oleh Tim jaksa KPK pada Jumat, 4 Maret 2022 yang lalu ke PN Tipikor Palembang.
Dodi Reza Alex Noerdin didakwa menerima suap oleh tim jaksa KPK.
"Dengan demikian penahanan Dodi Reza Alex Noerdin dkk saat ini juga telah beralih menjadi tahanan majelis hakim. Saat ini tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima klikanggaran.com.
Baca Juga: Siapa Desainer yang Disindir Wanda Hamidah karena Bawa Penonton Sendiri di Paris Fashion Week?
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan pertama, Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tim Jaksa KPK, M Ikhsan SH MH., pada awak media mengatakan, dalam perkara OTT di Muba, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal menetapkan tersangka baru.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi: Tidak Perlu Izin Salat di Masjidil Haram.
"Dalam perkara ini, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, sebagaimana fakta persidangan untuk terdakwa Suhandy ada sejumlah nama yang terungkap turut menerima sejumlah aliran dana fee proyek," ujar Ikhsan pada wartawan seusai melimpahkan berkas perkara di PN Palembang, Jumat (4/3/2022).
Saat ini tim jaksa KPK masih fokus dengan pembuktian perkara dalam persidangan atas nama terdakwa Suhandy selaku pemberi suap kepada ketiga tersangka tersebut.
"Sejumlah nama sudah terungkap, namun saat ini kita sedang fokus dalam persidangan. Nanti lihat perkembangannya," ujarnya.**
Artikel Terkait
Korupsi di Muba, Alex Noerdin Diperiksa Penyidik KPK Terkait Duit 1,5 Miliar Yang Dibawa Dodi Reza di Jakarta
KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan Terkait Bupati Muba Dodi Reza, Salah Satunya Pihak PT GMS
Terkait Dodi Reza, Enam Saksi Hari Ini Diperiksa KPK, Salah Satunya Kontraktor Pengelola Empat Perusahaan
Diperiksa Saksi Untuk Dodi Reza, PT Bangka Cakra Karya Rekanan Yang Dapat Proyek-Proyek dengan Nilai Besar
Didakwa Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Akan Segera Disidangkan di PN Tipikor Palembang