Bareskrim Polri dan KPK kemudian turun tangan guna mengetahui secara mendalam kasus ini. Sementara itu, Polda Jabar mengatakan Nurhayati bukan pelapor.
Baca Juga: Inilah Foto Baby A, Putri Mungil dari Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Bareskrim Polri yang turun ke lapangan menyelidiki kasus yang mendapat perhatian publik tersebut kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pentersangkaan terhadap Nurhayati.
Sedangkan untuk dugaan korupsi oleh kepala desa seperti dilaporkan Nurhayati seperti diungkapkan Mahduf MD, akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Twitter Umumkan Kebijakan Baru terkait Rusia dan Ukraina
"Sangkaan korupsi kpd kadesnya tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan krn lapornya lambat atau krn dugaan lain. Kita tunggu sj formulanya dari kejaksaan dan kepolisian. Pokoknya, ayo, jgn takut melaporkan korupsi," pungkasnya.**
Silakan bagikan artikel ini dan selalau jaga kesehatan.
Artikel Terkait
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi EKTP di Kemendagri Yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun
Kejagung Diminta Cekal Thomas Van Der Heyden Terkait Perkara Korupsi Satelit Kemhan
BPK dan BPKP Jambi Didemo, Berkaitan Penghentian Kasus Korupsi oleh Kejari Tebo
Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI