KLIKANGGARAN-- Kejagung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Adapun enam orang saksi yang dipanggil Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi di LPEI diperiksa penyidik, pada Kamis, 17 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH., memaparkan nama-nama saksi yang diperiksa, yakni MAH selaku Surveyor pada KJPP Imaduddin dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
"S selaku Surveyor pada KJPP Imaduddin dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
JES selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono," terang Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya.
EP selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
SA selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
Baca Juga: Inilah Ancaman Hukuman bagi Penimbun Minyak Goreng, Polisi tidak Main-Main Tindak Penimbun Migor
TS selaku Analyst Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," timpalnya.
Baca Juga: Kartika Yanti Akan Dilantik sebagai Sekda PALI Definitif, Begini Harapan Publik
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.**
Artikel Terkait
Ekspor Indonesia Belum Optimal, LPEI dan Pengusaha Diminta Bersinergi
Kejagung Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di LPEI, Kerugian Diduga Rp4,7 Triliun
Dalami Dugaan Korupsi Rp4,7 Triliun di LPEI, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Siap-siap! Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di LPEI Pekan Depan
Lima Tersangka Kasus Korupsi Ekspor LPEI Ditahan Kejagung, Kerugian Negera Rp4,7 Triliun, Siapa Saja Mereka?