Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi, Uang Rp200 Juta Disita KPK dari Rumah Ketua DPRD Kota Bekasi

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 12:11 WIB
Ali FIkri (dok.Klikanggaran/BudiS)
Ali FIkri (dok.Klikanggaran/BudiS)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X