KLIKANGGARAN-- KPK inin menganti istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT dalam pemberantasan korupsi dengan kata tangkap tangan saja tanpa ada kata operasi.
Perubahan istilah OTT dengan hanya tangkap tangan saja diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022) di gedung DPR RI.
Alasan perubahan itu menuru Firli karena istilah atau terminologi OTT tidak ada atau tidak diketahui dalam konsep hukum Indonesia.
Penyebutan OTT menjadi tangkap tangan tersebut mendapat tanggapan dari eks Jubir KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: Laga Tira Persikabo Vs PERSIB, Bek Persib Waspadai Satu Pemain Tira Persikabo, Siapa Dia?
Febri Diansyah melukan akun Twitternya menulis, penghapusan istilah OTT karena ingin menghapus istilah OTT dari ingatan publik.
"OTT memang sangat menakutkan dan jadi mimpi buruk koruptor. Apa ada hubungannya dengan keinginan menghapus istilah OTT dari ingatan publik?," kata mantan Jubir KPK ini seperti dilansir dari Twitter pribadinya.
Febri pun mengingatkan agar KPK dapat bekerja dengan sebaik-baiknya ketimbang ribut soal istilah.
Baca Juga: Nicho Silalahi Dukung Edy Mulyadi, Sebut Perempuan Kalimantan Dijual ke China, Siapa Nicho Silalahi?
"Ayolah, kerja saja sebaik2nya.. Buktikan dg kinerja. Ngapain ribut soal istilah dan gimmick," timpal Febri Diansyah.
Untuk diketahui, istilah OTT (Operasi Tangkap Tangan) sudah sangat familiar di kalangan masyarakat secara luas.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya pejabat dan kepala daerah yang yang ditetapkan tersangka atas giat KPK di suatu daerah.**
Artikel Terkait
KPK Imbau Penyelenggara Negera segera Laporkan LHKPN 2021, Baru 18 Instansi sampai LHKPN, Batas Akhir 31 Maret
KPK Periksa Dua Petinggi Perusahaan Terkait Bupati Muba Dodi Reza, Salah Satunya Pihak PT GMS
Tempat Apa Sebenarnya yang Diduga Dijadikan Sel Pribadi oleh Bupati Langkat yang Ditangkap KPK?
Terkait Dodi Reza, Enam Saksi Hari Ini Diperiksa KPK, Salah Satunya Kontraktor Pengelola Empat Perusahaan
KPK Tak Akan Sebut OTT Alias Operasi Tangkap Tangan, Ini Alasan Firli Bahuri
2 Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Bawa Bukti Baru, Inilah Reaksi Baru Gibran atas Laporan Dosen UNJ