KLIKANGGARAN-- Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten PALI diamankan petugas pada Selasa malam, 4 Januari 2021.
Melansir suarapublik.id, adapun terduga pelaku, yakni Diding Aprianto (27) warga Talang Tumbur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten PALI tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur ke Kabupaten Musi Banyuasin. Nampak, kaki terduga pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas.
Penuturan dari terduga pelaku pasutri di PALI tersebut, pembunuhan itu dipicu karena korban memarahinya saat meminta buah rambutan.
”Saya tersinggung karena dia memarahi saya saat meminta buah rambutan. Sementara mengenai jebolnya dinding rumah dan Televisi beserta Tabung Gas melon yang tergeletak, hanya modus saya saja agar terlihat seperti pencurian,” jelasnya saat dimintai keterangan di Kantor Polisi, Rabu (05/02/2022) seperti dilansir dari suarapublik.id
Tersangka sempat ingin membuat skenario pembakaran rumah, agar korban terlihat seolah-olah seperti kecelakaan. Namun drama tersebut terhenti karena ia tidak menemukan korek api di rumah korban.
Untuk diketahui, pada Minggu, 2 Januari 2022 yang lalu, warga Kabupaten PALI digegerkan dengan tewasnya sepasang suami istri, Marsidi (85) dan istrinya Sumini (65). Banyak yang berspekulasi kala itu jika Pembunuhan tersebut motifnya adalah perampokan.
Artikel Terkait
Herry Wirawan Hari Ini Disidang Sebagai Terdakwa, Publik Tunggu Keputusan Hakim
Viral! Bendera Merah Putih Terpasang Terbalik di Kantor Kades Gerinam, Kabupaten Muara Enim
Pendahulunya Ditangkap KPK, Kader Nasdem dan Gerindra Dilantik PAW Anggota DPRD Muara Enim
Perkara Masker dan Bawaslu Muratara Resmi Ditingkatkan ke Penyidikan
Puluhan Anggota Polres Ogan Ilir Disemprot Air Mobil Damkar, Apakah Mereka sedang Dihukum?
Dampak Libur Tahun Baru di Palembang, Tumpukan Sampah Membludak sampai Bahu Jalan, Aroma Busuk Ganggu Warga
Herry Wirawan Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf, Apakah Kelakuannya Bisa Dimaafkan?
Dicurigai Adanya Pihak yang Melakukan Pembiaran atas Kasus Herry Wirawan, Pengacara Korban Minta Usut Semua Pi
Viral, Juru Parkir Minta Uang Dua Kali Lebih Mahal kepada Wisatawan di Kawasan Wisata Benteng Kuto Besak
Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan Seorang Remaja di Palembang Ditangkap Polisi, Dibekuk Di rumah Pelaku