Hendak Kabur ke Muba, Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di PALI Ditangkap

- Rabu, 5 Januari 2022 | 21:26 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di PALI (dok.suarapublik/yoga)
Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di PALI (dok.suarapublik/yoga)

KLIKANGGARAN-- Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten PALI diamankan petugas pada Selasa malam, 4 Januari 2021.

Melansir suarapublik.id, adapun terduga pelaku, yakni Diding Aprianto (27) warga Talang Tumbur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten PALI tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur ke Kabupaten Musi Banyuasin. Nampak, kaki terduga pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas.

Penuturan dari terduga pelaku pasutri di PALI tersebut, pembunuhan itu dipicu karena korban memarahinya saat meminta buah rambutan.

Baca Juga: Mengagetkan, Walikota Bekasi Ditangkap KPK, Simak Profil Lengkap Rahmat Effendi, Pendidikannya Sampai Doktor

”Saya tersinggung karena dia memarahi saya saat meminta buah rambutan. Sementara mengenai jebolnya dinding rumah dan Televisi beserta Tabung Gas melon yang tergeletak, hanya modus saya saja agar terlihat seperti pencurian,” jelasnya saat dimintai keterangan di Kantor Polisi, Rabu (05/02/2022) seperti dilansir dari suarapublik.id

Tersangka sempat ingin membuat skenario pembakaran rumah, agar korban terlihat seolah-olah seperti kecelakaan. Namun drama tersebut terhenti karena ia tidak menemukan korek api di rumah korban.

Untuk diketahui, pada Minggu, 2 Januari 2022 yang lalu, warga Kabupaten PALI digegerkan dengan tewasnya sepasang suami istri, Marsidi (85) dan istrinya Sumini (65). Banyak yang berspekulasi kala itu jika Pembunuhan tersebut motifnya adalah perampokan.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X