Ia juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua DPD AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DPD MKGR, Pengurus KONI Kota Bekasi, Ketua Perbasi Kota Bekasi, Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat, Anggota RAPI Kota Bekasi, Penasehat ORARI Kota Bekasi (Yg1bks), Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak 2011 dan kemudian dilantik menjadi wali kota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapat kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Dan penghentian Mochtar sebagai wali kota Bekasi berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.32.329 tahun 2012 tanggal 5 April 2012.
Pelantikannya dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selain dihadiri oleh seluruh jajaran Muspida dan anggota DPRD Kota Bekasi, akan hadir juga pejabat tinggi Partai Golkar, yakni Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Pada pilkada 2013, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan nomor urut 3 yakni Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang memperoleh suara 22,9 persen.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Dilaporkan Ke Polisi oleh Mantan Istri, Begini Kabar Terbaru Kasusnya
Sedangkan di posisi ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut 2, yakni Sumiyati dan Anim Imamuddin dengan suara 18 persen.
Posisi ke 4 ditempati oleh pasangan nomor urut 5, yakni Awing Asmawi dan Andi Zabidi dengan perolehan suara 10,8 persen.
Dan yang terakhir diposisi kelima, ditempati oleh pasangan nomor urut 1 yakni Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori dengan perolehan suara 5,3 persen.
Pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Usulan tersebut dikeluarkan atas alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah 6 sampai 7 triliun rupiah, sementara yang dibutuhkan adalah 12 sampai 15 triliun rupiah.
Artikel Terkait
Klarifikasi Setelah Video Viral, Bupati Banyumas: Kalau Mau OTT yang Adil Termasuk Kepada Yudikatif, TNI
KPK Periksa Dua Orang Saksi di Gedung Merah Putih Terkait OTT di Muba
Ali Fikri: Berkas Salah Satu Tersangka OTT Muba Lengkap, Akan Segera Sidang di PN Tipikor Palembang
Nama Wabup dan Sekda Ditarik dalam Kasus OTT di Muba?
OTT KPK Menjerat Pejabat Bekasi, Ternyata Pak Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi