Bupati Muba Tersangka Korupsi, 10% Fee Proyek Dinas PUPR untuk Bupati

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 21:07 WIB
KPK tetapkan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin jadi tersangka korupsi (Budis)
KPK tetapkan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin jadi tersangka korupsi (Budis)

Baca Juga: Platform Pinjol Ilegal Apapun Bentuknya Akan Ditutup dan Diproses Hukum, demi Lindungan Masyarakat

DRA, HM, dan EU selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada
para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 s/d 4 November 2021 di Rutan KPK.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X