KLIKANGGARAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika telah melakukan kegiatan OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. KPK menyegel Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.
KPK telah mengamankan beberapa pihak dari kegiatan OTT di Musi Banyuasin, Sumsel. Namun, KPK masih enggan membeberkan para pihak yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
"Menanggapi pertanyaan rekan media terkait Kegiatan tangkap tangan KPK di Sumatera Selatan, kami sampaikan bahwa, benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri pada Klikanggaran.com, Sabtu (16/10/21).
Baca Juga: Mengagetkan, Sedangan Melakukan Kegiatan Pramuka Susur Sungai Cileueur 11 Siswa MTs Tewas Tenggelam.
Dari operasi senyap di Musi Banyuasin, Sumsel para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Jum'at malam, beredar kabar adanya OTT di Musi Banyuasin, Sumsel. Kabar tersebut menyebar cepat di sejumlah plafon media sosial.
Baca Juga: Platform Pinjol Ilegal Apapun Bentuknya Akan Ditutup dan Diproses Hukum, demi Lindungan Masyarakat
Dalam video yang beredar, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin telah dilakukan penyegelan oleh penyidik KPK.
Klikanggaran, tertarik mengintip seberapa besar anggaran belanja modal di Kabupaten Musi Banyuasin. Pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 misalnya, diketahui jumlah anggaran belanja modal di Musi Banyuasin berjumlah Rp513.645.318.168,00 atau 53,19% dari pos anggarannya sebesar Rp965.626.543.142,00.
Baca Juga: Dedy Corbuzier Pernah Subscribernya Turun 3 Kali, Baim Wong Baru Satu Kali, Itu Normal
Uniknya, pada realisasi penggunaan belanja modal di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2020. terdapat 90 Paket Pekerjaan Belanja Modal Pada Enam OPD yang berindikasi menyebabkan kerugian negara. Adapun nilainya, yakni mencapai Rp3.566.028.176,04
Artikel Terkait
Bagaimana KPK Menurut Anda? Apa Harapan Anda Pada KPK? Yuk Ikuti Survei Kinerjanya!!
Maraton, KPK Kembali Panggil Empat Eks Anggota DPRD Muara Enim
Bupati Batang Hari MFA Pimpin Rakor MCP KPK RI dengan OPD di Linkup Pemda Batang Hari
Lagi, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Sudah 18 Saksi yang Diperiksa
KPK Benarkan OTT di Musi Banyuasin, Beberapa Pihak Diamankan