Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK mengamankan DRA di salah satu loby hotel di Jakarta. Setelah diamankan DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Platform Pinjol Ilegal Apapun Bentuknya Akan Ditutup dan Diproses Hukum, demi Lindungan Masyarakat
Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana Korupsi, KPK empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah DRA, Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022; HM, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; EU Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin dan SUH, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara. Empat lainnya dibebaskan karena tidak terkait dengan tindak pidana korupsi**
Artikel Terkait
Tidak Didukung Fasilitas Memadai, BB KPK Berpotensi Disalahgunakan?
Lagi, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Sudah 18 Saksi yang Diperiksa
KPK Benarkan OTT di Musi Banyuasin, Beberapa Pihak Diamankan
KPK OTT di Musi Banyuasin, Belanja Modal di Sana Capai Rp500 Miliar, Kantor Dinas PUPR DIsegel
Plt. Jubir KPK: Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap dalam OTT
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin , Susul Ayahnya Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi