KLIKANGGARAN-- Rentetan OTT KPK di Muara Enim 2019 yang lalu benar-benar berakhir dengan tragis. Utamanya jalan Pemerintahan di Bumi Serasan Sekundang. Tak terkecuali juga nama baik bagi Kabupaten Muara Enim yang tercinta di mata publik secara nasional.
Pada kasus rentetan OTT KPK di Muara Enim Sumsel 2019 yang lalu, setidaknya sudah menarik 31 orang baik statusnya masih sebagai tersangka dan juga beberapa orang sudah menyandang status sebagai terpidana karena telah selesai melalui proses peradilan yang incraht.
Salah satunya mantan Bupati Muara Enim hasil Pilkada Muara Enim 2018, Ir H Ahmad Yani.
Di tengah malam yang sunyi jelang pertengahan pergantian tahun 2021 ke 2022, Publik Kabupaten Muara Enim kembali dibuat terkejut.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Sebut Pemprov Terus Dorong Pembangunan Jalan Khusus Batubara
KPK kembali menetapkan sebanyak 15 orang anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Penetapan tersangka atas 15 anggota dan eks anggota DPRD Muara Enim tersebut masih terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, serta juga terkait penggesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Dalam pesannya, KPK mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai representasi aspirasi rakyat seharusnya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyatnya.
Baca Juga: Wow! Nikita Mirzani Ngaku Raup Keuntungan Milyaran Saat Dapat Masalah, kok Bisa?
Dan, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan korupsi secara berjamaah.
Berikut nama-nama para anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
a. AFS (AGUS FIRMANSYAH, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
b. AF (AHMAD FAUZI, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
c. MD (MARDALENA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
d. SK (SAMUDERA KELANA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
e. VE (VERRA ERIKA, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2019 s.d 2023
f. DR (DARAINI, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
Baca Juga: Kesandung oleh Petisi, Kenapa Lagi Nikita Mirzani?
g. EH (EKSA HARIAWAN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
h. ES (ELISON, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
i. FA (FAIZAL ANWAR, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
j. HD (HENDLY, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
k. IR (IRUL, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019
l. MR (MISRAN, tidak dibacakan), Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode Tahun 2014 s.d 2019