Sementara itu Ketua Agsi DIY, Wahyudi berpesan bahwa perjanjian Giyanti harus dikenalkan kepada peserta didik agar generasi muda mengenal dan mengerti sejarah lokalnya. Jangan sampai anak Yogyakarta dan Surakarta khususnya dan anak-anak Indonesia pada umumnya ketika ditanya perjanjian Giyanti tidak tahu. Sangat ironis jika anak-anak di Desa Giyanti dan sekitarnya ketika ditanya tentang perjanjian Giyanti dijawab tidak tahu, pungkasnya.
Sementara itu Lilik Suharmaji mengapresisi terbentuknya Yayasan Giyanti Kerten Karanganyar untuk terus berkiprah mensosialisasikan peristiwa perjanjian Giyanti baik di lingkungan lokasi sekitar Giyanti maupun masyarakat luas. Untuk itu Lilik berharap agar stakeholder turut berperan mendorong yayasan tersebut bergerak lebih luas agar bermanfaat bagi masyarakat Giyanti dan sekitarnya.***
Artikel Terkait
Seni dalam Organisasi
NU Perlu Membuat Sekolah Tinggi Perfilman Usmar Ismail
Grup WhatsApp Ini Akomodir Anggotanya Bersedekah, 72 Nasi Bungkus Dibagikan ke Kaum Dhuafa
NU Peringati Ultah Ke-96, Tahukah Siapa Ketua Umum PBNU Pertama?
Tanggal 1 Rajab 1443 Hijriah, Selasa atau Rabu? Begini Perbedaan Penanggalan Masehi dan Hijriah
Makna dan Keistimewaan Bulan Rajab, Kenapa Begitu Spesial?
Waspadai Hadis Palsu Tentang Puasa Rajab, Ustad Adi Hidayat Mengingatkan!
Perbedaan Penggunaan Kata Jam dan Pukul, ASN Wajib Tahu!
Gelar Diskusi Daring, GIAD Dorong Komisi II Perhatikan Aspek Kebhinnekaan dalam Memilih Penyelenggara Pemilu