- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Popo Ali Martopo
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.
- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sholehien Abuasir
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.
- Bupati Musi Rawas Utara, H. M. Syarif Hidayat.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.
- Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa.
- Bupati Karimun, Aunur Rofiq.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau karena telah kerumunan massa pada saat konvoi pendaftaran calon kepala daerah.
- Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.
- Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Bengkulu karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi calon kepala daerah.
- Bupati Bengkulu Selatan.
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Bengkulu karena telah kerumunan massa pada saat pendaftaran calon kepala daerah.
- Gubernur Bengkulu.
Memproleh teguran tertulis karena kerumunan massa pada saat pendaftaran calon Gubernur Bengkulu.
- Wakil Wali Kota Depok.
Mendapat teguran tertulis karena menggelar arak-arakan massa dalam kegiatan pendaftaran pasangan calon Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020 di KPU Kota Depok.
- Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Mendapat teguran tertulis karena kerumunan kerumunan diikuti oleh ribuan massa pendukung.
- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran,
Mendapat teguran tertulis karena melakukan deklarasi yang diikuti oleh ribuan pendukung sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Malaka.
- Bupati Manggarai, Deno Kamelus.
- Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur.
- Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali,
- Wakil Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong
- Bupati Pandeglang, Hj Irma Narulita.
Mendapat teguran tertulis karena dalam kegiatan sebagai calon Bupati Pandeglang menuju tempat pendaftaran konvoi massa pendukung yang terindasi kerumunan massa.
- Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu.
Mendapat teguran tertulis karena melakukan perjalanan dengan puluhan ribu masyarakat menuju Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.
64.Wakil Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar.