Daftar 72 Calon Kepala Daerah yang Dapat Teguran Keras dari Mendagri

photo author
- Jumat, 11 September 2020 | 08:12 WIB
Kelebihan Pembayaran
Kelebihan Pembayaran


  1. Bupati Jember, Hj. Faida


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzik


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi Dalimunthe.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Lampung karena telah menimbulkan kerumunan massa.



  1. Wakil Bupati Rokan Hilir, Jamiludin.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa.


41 Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.



  1. Wakil Bupati Kuantan Sengingi, H. Halim.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Riau karena telah menimbulkan kerumunan massa berupa iring-iringan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.


43.Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa.



  1. Wakil Bupati Musi Rawas, Suwarti.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.



  1. Bupati Ogan Ilir, H.M. Ilyas Panji Alam.


Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X