Setelah Disentil Presiden Jokowi, Inilah yang Akan Dilakukan Kemenhub untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 06:43 WIB
Kementerian Perhubungan berjanji akan stabilkan harga tiket pesawat. (InfoPublik.id)
Kementerian Perhubungan berjanji akan stabilkan harga tiket pesawat. (InfoPublik.id)

"Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian," katanya.

Baca Juga: dr. Richard Lee Tantang Anggota Asosiasi Hipnoterapi Tabib Paranormal dan Dukun Indonesia Tusuk Jarum, Tembus?

Berikut adalah sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, yaitu:

Pertama, menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 (nol rupiah) atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan.

Kedua, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No PR 14 tahun 2022.

"Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur)," imbuhnya.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: InfoPublik.id, Presiden.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X