Presiden Joko Widodo Minta Penerbitan dan Pengalihan Hak atas Tanah di Wilayah IKN Nusantara Dihentikan

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang IKN, Kamis (10/3/2022) (setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang IKN, Kamis (10/3/2022) (setkab.go.id)

Keempat, Presiden Jokowi menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita.

Baca Juga: Postingan Istri Doni Salmanan Sehari setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kelima, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.

“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.

Keenam, di penghujung arahannya, Presiden kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Inilah Varian Bentuk dan Rasa Cireng Selain Original yang Wajib Diketahui, Kenapa Trending, ya?

“Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” tutur Presiden.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X