Masa Daftar Tunggu Berangkat Haji sampai 30 Tahun, Apa yang Akan Dilakukan Kemenag?

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:29 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief (kemenag.go.id)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief (kemenag.go.id)

"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat" ujarnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X