KLIKANGGARAN –Kementerian Agama melakukan persiapan ibadah haji dan umrah secara profesional, terbuka, transparan dan tidak diskriminatif. Hal itu dilakukan karena ibadah haji dan umrah adalah semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan.
Keterangan tersebut diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, Sabtu 30 Oktober 2021.
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif," tegas Hilman di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021 seperti dikutip dari antaranews.com.
Baca Juga: Sekarang Mendoan, Kuliner Khas Banyumas Jadi Warisan Budaya Takbenda atau WBTb
Untuk menuju ke penyelanggaraan haji dan umrah yang profesional, terbuka, transparan dan tidak diskriminatif, Dirjen PHU menjelaskan, dalam persiapannya harus dilakukan dengan sigap dan cermat.
Hilman memastikan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.
"Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya," ujar Hilman Latief.
Baca Juga: Marcus/Kevin Merasa Beruntung Maju ke Final, Herry IP Puas, Kenapa ya?
Hilman menegaskan, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar umat Islam dari berbagai latar belakang; baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.
"Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah," ujarnya.
Baca Juga: Pandemi Covid 19 belum Selesai, Indonesia juga harus Waspada Bencana Hidrometeorologi
Dirjen PHU menambahkan, jemaah haji dan umrah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua itu harus dilayani dengan baik.
Dirjen PHU menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan dengan baik. **
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan bagikan kepada teman, saudara dan kolega anda untuk ikut merasakan manfaat dari informasi ini. Terima kasih.
Artikel Terkait
Kegiatan Ekonomi Mulai Dibuka Arab Saudi, tetapi Umrah dan Penerbangan Internasional Masih Tutup
BNI Syariah Dukung Layanan Digitalisasi Asosiasi Haji dan Umrah Amphuri
Vaksin Sinovac Belum Sertifikasi WHO, Jamaah Terancam Gagal Umrah
Ke Manakah Dana Diseminasi Haji Tahun 2021 Sebanyak 21 M, Dapatkah Menag Memberi Penjelasan?
Pantaskah Mereka yang Telah Beribadah Umroh Diberi Gelar Haji atau Hajjah?
Kabar Gembira, Jemaah Umrah Indonesia Bisa Melaksanakan Umrah Kembali ke Tanah Suci. Alhamdulillah.