KLIKANGGARAN--Middle East Eye (MEE) melaporkan bahwa pembatalan penyelenggaran haji telah terjadi beberapa kali selama berabad-abad. Namun, perlu dicatat bahws sejak berdirinya Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932, penyelenggaraan haji selalu dilaksanakan setiap tahun dan tidak pernah melewatkan satu tahun pun, bahkan selama pandemi flu Spanyol 1917-18 yang menewaskan jutaan orang di seluruh dunia.
Akan tetapi, jika Arab Saudi membatalkan haji tahun 2020, pembatalan tersebut akan menambah daftar 40 pembatalan haji secara dramatis sejak tahun di 629.
Middle East Eye melihat beberapa pembatalan paling mencolok dalam sejarah:
Tahun 865: Pembantaian di Gunung Arafat
Selama konfliknya dengan Kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad, Ismail bin Yusuf, yang dikenal sebagai Al-Safak, melancarkan serangan terhadap Gunung Arafat yang suci yang menghadap ke Mekah pada tahun 865, dan membantai para peziarah di sana. Serangan itu memaksa haji dibatalkan.
Tahun 930: Serangan Qarmatian
Pada 930, Abu Taher al-Janabi, kepala sekte heterodoks Qarmati yang berbasis di Bahrain, melancarkan serangan ke Mekah.
Catatan sejarah mengatakan orang-orang Qarmati membunuh 30.000 peziarah di kota suci dan membuang mayat-mayat di sumur suci Zamzam. Mereka juga menjarah Masjidil Haram dan mencuri Hajar Aswad dari Ka'bahnya, membawanya ke pulau Bahrain.
Haji kemudian ditangguhkan selama satu dekade sampai Hajar Aswad dikembalikan ke Mekah.
Orang-orang Qarmati adalah sekte Syiah Ismailiyah yang percaya pada masyarakat egaliter dan menganggap ziarah sebagai ritual pagan.
Tahun 983: Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah
Politik juga mengganggu haji. Dalam tahun 983, perselisihan politik antara penguasa dua kekhalifahan - Abbasiyah Irak dan Suriah dan Fatimiyah Mesir - menghalangi orang Muslim yang bepergian ke Mekah untuk berhaji. Peristiwa itu menyebabkan penyelenggaraan ibadah haji ditiadakan selama delapan tahun, sampai haji diadakan lagi pada tahun 991.
Tahun 1831: Wabah
Tidak hanya konflik dan pembantaian yang membatalkan ibadah haji. Tulah dari India menghantam Mekah pada tahun 1831 dan menewaskan tiga perempat jamaah di sana, yang telah bertahan berminggu-minggu melakukan perjalanan melalui tanah berbahaya dan tandus untuk melakukan haji.