“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Menko Luhut.
Luhut menambahkan, daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan. Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri.
Pemerintah tambah Luhut, akan terus mencermati perkembangan varian ini.
Baca Juga: Cerita Mistis di Surabaya: Kesurupan Roh Reog, ketika Pulang Kampung
"Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu kedepan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan,”tambah Luhut.
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga merasakan manfaatnya juga. Terima kasih.**
Artikel Terkait
Varian Covid-19 Terbaru yang 'Lebih Buruk daripada Delta' Ditemukan di 3 Negara
Cegah Penyebaran COVID 19 Varian Baru, Mulai Senin 29 November, Orang dari Afrika dilarang Masuk ke Indonesia
WNI Masuk Arab Saudi Tidak Lagi Dipersyaratkan Booster, tetapi...?
Menkes: COVID 19 Varian Baru Belum Masuk ke Indonesia, Kantor Karantina Pelabuhan Udara dan Laut Siap-siap