JAKARTA (Klikanggaran.com) - Pada hari ini, Minggu (21-6-2020), Kerajaan Arab Saudi mulai membuka aktivitas perekonomiannya. Akan tetapi, ziarah dan umrah masih dilarang oleh pemerintah setempat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammed al Abd al Ali, mengatakan Covid-19 sejatinya masih ada dan aktif. Namun, kembali melakukan aktivitas normal tetap dimungkinkan.
“Kembali ke aktivitas normal sekarang tetap dimungkinkan, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati,” katanya dikutip Al Arabiya, Minggu (21-6-2020).
Baca juga: Pilkada PALI 2020, Petahana Semakin di Atas Angin, PKS Resmi Menggusung
Adapun, Raja Salman mengizinkan seluruh kegiatan perekonomian dan komersial dibuka kembali. Keputusan ini diambil setelah masyarakat setempat diyakini telah mematuhi berbagai langkah pencegahan selama ini.
Meski begitu, penerbangan internasional masih ditutup. Saat ini Otoritas Umum Penerbangan Sipil negara tersebut masih melakukan peninjauan terhadap penerbangan luar negeri.
Selain itu, ziarah dan umrah di Mekkah masih dihentikan sementara. Kebijakan ini telah diambil Saudi sejak akhir Februari 2020.
Baca juga: Purnomo soal Kalah Saing dengan Gibran: Gak Kaget, Anak Presiden Kok
Masjid-masjid yang telah tutup selama berbulan-bulan juga kembali membuka aktivitas ibadah salat mulai hari ini.
Di sisi lain masyarakat tetap dilarang berkumpul lebih dari 50 orang. Pelanggar kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, akan ditindak dan mendapat hukuman. Warga juga tetap diminta mengenakan masker saat ke luar rumah.
Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang menyebut kebijakan ini berlaku mulai pukul 6.00 pagi waktu Arab Saudi.
“Larangan umrah dan ziarah tetap diberlakukan dan akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan kesehatan,” katanya, Sabtu (20/6/2020).
Dengan lebih dari 4.000 kasus Covid-19 baru per hari, pandemi ini melonjak di Arab Saudi. Bloomberg melansir, pekan lalu Arab Saudi menjadi negara ke-15 yang mencatat 100.000 kasus penyakit ini.
Arab Saudi melaporkan 3.941 kasus Covid-19 pada Sabtu (20/6/2020). Sementara itu, total jumlah kasus mencapai 145.991 pada Kamis.