Jakarta, Klikanggaran.com-- Saat dalam perencanaan hingga awal-awal pembangunannya, ada yang berjanji, lho, bahwa tidak akan pakai uang rakyat sepeser pun untuk biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, yang pada awalnya digadang-gadang akan dikerjakan Jepang itu, seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis.
Waktu itu, dibilangnya, ""Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk Business to Business (B to B)."
Lebih tegas lagi dikatakannya, "Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis."
Ada yang masih ingatkah?
Jadi, pernyataan-pernyataan tadi adalah janji Presiden Jokowi dulu.
Tapi, sekarang Jokowi mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini untuk didanai APBN.
Izin tersebut diberikan setelah Presiden Jokowi meneken Perpres terbaru sebagai revisi yang lama.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung, telah diteken Jokowi.
Dari beberapa pasal revisi, yang paling jadi sorotan publik adalah revisi Pasal 4.
Pasal tersebut membuka izin bagi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini untuk didanai APBN.
Baca Juga: Ariel Noah dan Dina Lorenza Terlihat Mesra, Nitizen Baper
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Pasangan Nikah Siri Sekarang Bisa Membuat KK. Tapi Ada Syaratnya Lho…
Selamat Kepada Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK
Kabar Gembira, PKL dan Warung Kecil Kini Mendapatkan Bantuan Tunai Rp1,2 juta Lewat program BPKLW
Kabar Gembira, Jemaah Umrah Indonesia Bisa Melaksanakan Umrah Kembali ke Tanah Suci. Alhamdulillah.
Vaksin Zivifax Produk China Dinyatakan Halal dan Suci oleh MUI, Kian Banyak Jenis Vaksin Nih
Brigjen Junior Tumilaar Dicopot sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka sebab Bikin Surat Terbuka kepada Kapolri