"Alhamdulillah dengan adanya satu produk yang memenuhi halal dan toyib sebagaimana ditetapkan juga oleh Badan POM, maka MUI mengharapkan pemerintah terus mengikhtiarkan dengan memprioritaskan pengadaan vaksin yang halal semaksimal mungkin," ucapnya.
Baca Juga: Sahabatku, Kini Jadi Ibu Tiriku, Barakallah.....
Meskipun vaksin Zifivax telah dinyatakan halal, Asrorun menegaskan bahwa pemakaiannya tetap harus disesuaikan dengan keyakinan keagamaan dan aspek keamanan sesuai dengan keputusan dari ahli ataupun lembaga yang berkompeten.
“Tetapi tidak serta merta dapat digunakan. Maka, kemudian kebolehannya sangat terkait dengan jaminan keamanan menurut ahli atau lembaga yang kredibel,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Tersingkir dari Pengurus MUI
MUI: Penahanan Habib Rizieq Banyak Mudaratnya
MUI Keluarkan Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19 Sinovac
Bupati Batanghari MFA, MUI dan Kankemenag Larang Masyarakat Gelar Salat Idul Fitri 1442 H
Netizen Bilang, Pembangunan Masjid Pun Dikorupsi, Sekarang MUI: Rumah Allah Pun Dikorupsi
Berbeda Pendapat dengan MUI, Gus Mus Anggap Korupsi Masjid Sriwijaya Hal Biasa
UI Halal Center dan LPPOM MUI Bersinergi Memajukan Industri Halal