“Dengan ini kami sarankan buat masyarakat untuk segera vaksinasi. Vaksinnya tersedia jadi perjalanan aman. Untuk yang sakit dilarang bepergian,” kata Menkominfo.
Baca Juga: Kejagung Didesak Periksa Kadis Perkim Batang Hari Terkait Dugaan Korupsi Bedah Rumah
Aturan pengetanan Nataru ini menurutnya nantinya akan diatur lebih jelas melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga ikut merasakan manfaatnya. Terima kasih.**